Selebtek.suara.com - Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa memiliki sejumlah bukti perselingkuhan Inge Anugrah.
Berkaitan dengan itu, Ari Wibowo kemudian dalam gugatan cerai terbarunya memasukkan alasan adanya orang ketiga sebagai penyebab dari perceraiannya dengan Inge Anugrah.
Hal itu disampaikan oleh Rizky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo. Ia menyebut pihaknya telah mengantongi sederet bukti mengenai perselingkuhan tersebut.
"Sudah (ada bukti), kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," kata Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023), dikutip detikcom.
Baca Juga:Raffi Ahmad Tak Sengaja Bocorkan Pertunangan Luna Maya, Netizen Ikutan Ribut!
Sejumlah bukti-bukti tersebut nantinya bakal diserahkan pihak Ari Wibowo kepada majelis hakim sebagai pertimbangan di persidangan. Bukti-bukti itu di antaranya bukti dokumen serta chat dari Inge Anugrah kepada terduga selingkuhannya.
"Bukti itu kan macem-macem, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen. bukti paper kertas," beber Ricky Saragih.
Diketahui, perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah itu telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
"Ini diketahui mulai sejak tahun 2022," ujar Ricky Saragih.
Pihak Ari Wibowo yakin dapat membuktikan adanya isu orang ketiga tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan nanti.
"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," katanya.