Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA

Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan

Meiko Chan
Selasa, 30 Mei 2023 | 14:58 WIB
Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA
Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5/2023) (Suara.com/Yaumal)

Selebtek.suara.com - Windy Yunita Ghemary atau yang dikenal Windy "Idol" jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5/2023).

Penyanyi jebolan Indonesia Idol 2014 ini diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan.

"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri. 

Baca Juga:Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti

Ali mengatakan, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," lanjutnya lagi.

Windy mengaku kenal dengan Hasbi Hasan, namun hubungannya hanya terkait pekerjaan dia sebagai penyanyi.

Dia membantah dengan tegas kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.

"Tidak betul. Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong. Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, nama saya jadi jelek," kata Windy usai diperiksa KPK, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:3 Zodiak yang Terlalu Terobsesi dengan Diri Sendiri, Ada Punyamu?

"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," jelasnya.

Windy pun membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. Karena itu, dia heran kenapa KPK memanggil dirinya.

"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," ujar dia.

Dalam pemeriksaan kasus ini, Windy dicegah ke luar negeri selama enam bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Juli 2023.(*)

Sumber: Suara.com

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Ragam

Terkini

Tampilkan lebih banyak