Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Virgoun Sandy Arifin menanggapi somasi yang dilayangkan Tenri Anisa terhadap kliennya terkait kasus perselingkuhan.
"Oh silahkan, masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum bilamana ada proses yang akan kami jalani klien kami akan kooperatif," ujar Sandy Arifin, dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/5/2023).
"Tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya kita juga bisa menuntut balik," sambungnya.
Sandy Arifin mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut karena belum menerima surat somasi yang diklaim telah dilayangkan pihak Tenri Anisa pada 2 Mei 2023.
Baca Juga:PGN Subholding Gas Pertamina Hadirkan City Gas Tour, Perluas Sosialisasi Pemanfaatan Gas Bumi
"Belum, makanya saya gak berani komentar karena somasinya nggak tahu isinya apa dan permasalahnnya apa," ungkap Sandy Arifin.
Diketahui, Tenri Anisa tidak terima dituding sebagai selingkuhan Virgoun seperti yang diakui oleh sang penyanyi dalam surat pernyataan kepada Inara Rusli.
Akibat dicap sebagai pelakor, Tenri Anisa mengaku nama baiknya tercemar hingga ia takut keluar rumah.
Tak hanya itu, keluarga dan kekasih Tenri Anisa pun ikut merasakan dampak yang serius akibat tudingan menjadi pihak ketiga dalam perseteruan Virgoun dan Inara Rusli.
Untuk memulihkan namanya Tenri Anisa menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Virgoun dan Inara Rusli.(*)
Baca Juga:Jangan Sampai Terlewat, Simak Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini