Tak Terima Pengacara Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Adu Mulut di Ruang Sidang

Pengacara Venna Melinda, Reza Mahastra, tiba-tiba jadi saksi dalam kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan

Meiko Chan
Selasa, 04 April 2023 | 06:18 WIB
Tak Terima Pengacara Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Adu Mulut di Ruang Sidang
Tak Terima Pengacara Venna Melinda Mendadak Jadi Saksi Kasus KDRT, Pihak Ferry Irawan Adu Mulut di Ruang Sidang (YouTube Intens Investigasi)

Selebtek.suara.com - Pengacara Venna Melinda, Reza Mahastra, tiba-tiba jadi saksi dalam kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.

Adu mulut sempat terjadi di ruang sidang, saat kubu Ferry Irawan menolak kehadiran adik Venna Melinda, Reza Mahastra yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Reza Mahastra sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda

Baca Juga:Melawan, Eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Laporkan Sekjen Dan Firli Bahuri Ke Dewas Hari Ini

"Yang Mulia, kalau tidak salah, di awal dulu (Reza) adalah pengacara korban," ujar Jefry Simatupang, dikutip dari Suara.com.

Atas keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi sempat ditunda untuk sementara waktu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra sudah tidak lagi ada dalam daftar pengacara Venna Melinda.

"Karena ada fakta-fakta yang saya ketahui sehingga status kuasa hukum saya lepas," ujar Reza Mahastra.

Venna Melinda [YouTube STARPRO Indonesia]
Venna Melinda (sumber: YouTube STARPRO Indonesia)

Sidang kasus KDRT Ferry Irawan kali ini merupakan sidang ketiga dan digelar secara tertutup.

Pada sidang sebelumnya, Venna Melinda tidak hadir karena agenda persidangan berupa pembacaan dakwaan kepada Ferry Irawan.

Baca Juga:Angin Kencang, Ponpes Madrasatul Quran di Kubu Raya Roboh

Pada sidang putusan sela yang digelar Jumat (31/3/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferry Irawan.

Dalam sidang ketiga yang berlangsung secara tertutup Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023 lalu.

Sementara itu, saat ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang, Venna Melinda mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi Ferry Irawan.

Ia hanya meminta doa dari orang tua dan keluarga agar kasusnya berjalan lancar.

"Doain mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan mohon doanya dari semuanya. (Persiapannya) doa dari orang tua, dari anak-anak," ungkap Venna Melinda.(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak