Selebtek.suara.com - Ada banyak hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah keluarnya air mani atau sperma bagi laki-laki.
Lantas apakah sperma yang keluar lewat mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadan dapat membatalkan puasa?
Melansir laman nu.or.id, menurut Syekh Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain, dijelaskan bahwa ibadah puasa seorang Muslim dinyatakan batal jika keluar air mani karena ada sentuhan atau kontak fisik sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.
Contohnya mencium, menggenggam tangan, atau alat kelamin menempel pada sesuatu sehingga keliar air mani. Inilah yang membatalkan puasa.
Baca Juga:Resep Sup Buah Tanpa Gula, Cocok untuk Penderita Diabetes
Namun, jika proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal.
Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.
Hal senada disampaikan oleh ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah. Ia mengatakan mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa seorang laki-laki.
Bagi orang yang berpuasa kemudian mimpi basah di siang hari dan keluar air mani, maka ketika terbangun ia harus segera mandi wajib atau mandi junub lalu meneruskan puasanya hingga magrib.(*)
Sumber: nu.or.id
Baca Juga:Desain Mukena Syahrini Tuai Kritik Gegara Letakkan Gambar Masjid di Bagian Tak Pantas Ini