Selebtek.suara.com - Ferry Irawan kini berani bicara untuk menyerang Venna Melinda setelah di persidangan. Menurutnya saat ini merupakan waktu yang tepat bagi dirinya untuk membela diri sekaligus mengungkap isi hatinya setelah selama ini diam.
"Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar atau pernyataan, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," kata Ferry, seperti dikutip CNNIndonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat duduk sebagai terdakwa kasus KDRT terhadap Venna Melinda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3).
pada kesempatan itu, Ferry bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dituduhkan Venna Melinda.
Baca Juga:Ramai-ramai Fans Ungkap Kekecewaan pada Lesti Kejora, Apa yang Terjadi?
Menurutnya, apa yang dialaminya sudah dikondisikan sedemikian rupa untuk menyudutkan dirinya demi memuluskan ambisi Venna Melinda meraih simpati masyarakat demi maju meraih kursi anggota DPR.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itu lah yang terjadi sama saya," lanjut Ferry.
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda yang melibatkan Ferry Irawan terjadi di Kediri pada 8 Januari 2023. Kala itu, Venna disebut ada kegiatan di Kediri untuk bertemu dengan konstituennya.
Venna Melinda memang sudah terbuka kepada publik pada Desember 2022 bahwa dirinya siap maju kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024 untuk wilayah Dapil 6 Jawa Timur melalui Partai Perindo.
Baca Juga:Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....
Venna juga sempat menunjukkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan KDRT untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry. Sejumlah bukti itu juga sempat disampaikan kepada media pada akhir Januari 2023.
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda menyebut jika bukti medis menjadi dasar dan alasan kuat bahwa Ferry melakukan KDRT.
"Jadi, secara medis ini adalah bukti kekerasan secara psikis," kata Hotman Paris, yang menemani Venna saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.