Selebtek.suara.com - Perseteruan Ahmad Dhani dengan Once Mekel soal lagu-lagu Dewa 19 hingga kini belum selesai. Bahkan kubu Ahmad Dhani baru saja melayangkan somasi ke pelantun Dealova tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Ahmad Dhani memberikan peringatan ke Once Mekel jika tetap ngotot menyanyikan lagu Dewa 19, maka bisa dipidana. Hal ini merujuk pada pasal 113 UU Hak Cipta.
"Ancaman pidana 3 tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta," kata pengacara Ahmad Dhani saat konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (31/3/2023).
![Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel [Instagram/@ahmaddhaniofficial]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/04/01/1-potret-kebersamaan-ahmad-dhani-dan-once-mekel-instagram-at-ahmaddhaniofficial.jpg)
Namun, bukan berarti Once dilarang menyanyikan lagu Dewa 19 sepenuhnya. Seandainya Once meminta izin dan membayar royalti, maka Ahmad Dhani kemungkinan mengizinkan Once menyanyikan lagu Dewa 19.
Baca Juga:3 Rekomendasi Film Terbaik Michelle Yeoh, Saksikan Sekarang Juga!
"Saya rasa selesai. Dhani kan orangnya tidak kaku, fleksibel dan apalagi itu dibicarakan dengan baik. Selesai, nggak ada masalah," terang pengacara Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani memberikan larangan ke Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Hal itu karena band tersebut sedang mengadakan tur ke sejumlah daerah.
Meski demikian, Ahmad Dhani tidak melarang Once Mekel menyanyikan lagu ciptaannya di luar Dewa 19.
Menanggapi hal itu, Once berjanji tak akan menyanyikan lagu Dewa 19 kecuali lagu Cemburu. Hal itu lantaran Once ikut andil dalam menciptakan tembang tersebut. (*)
Baca Juga:Ade Armando Sebut Ganjar Pranowo Jadi Korban PDIP yang Ingin Majukan Puan Maharani di Pilpres 2024