Selebtek.suara.com - Ferry Irawan bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dituduhkan Venna Melinda. Ia menyebut, semua peristiwa ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk memuluskan ambisi Venna Melinda meraih simpati masyarakat demi kursi anggota DPR.
Pernyataan ini disampaikan Ferry yang duduk sebagai terdakwa kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3).
Dalam kesempatan itu, dihadapan majelis hakim Ferry menyebut momen persidangan sebagai waktu yang tepat bagi dirinya untuk berbicara.
"Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar atau pernyataan, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," kata Ferry, seperti dikutip CNNIndonesia.
Baca Juga:Bos Bejat! Karyawati Ini Dipaksa Open BO Karena Tak Penuhi Target ke Nasabah
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itu lah yang terjadi sama saya," lanjut Ferry.
Sejak berstatus tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur, Ferry memang tidak banyak berkomentar tentang kasus yang menjeratnya. Selama ini, pihak keluarga dan pengacara yang banyak memberika keterangan kepada publik.
"Kenapa saya selama ini tidak berkomentar, karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan pernyataan, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya ungkap," kata Ferry Irawan dalam persidangan.
Ferry juga menyebut, skenario yang dibuat Venna sudah tersistem sehingga dirinya tak kuasa melawan ketika dipaksakan berada di tahanan.
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Sementara itu, di lain sisi Venna sempat menunjukkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan KDRT untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry. Sejumlah bukti itu juga sempat disampaikan kepada media pada akhir Januari 2023.
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
Venna menjelaskan bahwa fraktur yang ada di tulang rusuknya terjadi sebagai "akumulasi" dari perbuatan Ferry melakukan piting terhadap dirinya selama ini.
Tidak cukup itu saja, Venna juga sempat membacakan hasil psikotes dirinya yang menyebut jika “pasien memiliki rasa curiga dan waspada, dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan memengaruhi dirinya." Bahkan Venna sampai menangis ketika membacanya.
"Dia juga mengalami kecemasan yang tinggi, mudah merasa gelisah, tegang, gugup, dan merasa tidak tenang, membuatnya tidak bersemangat untuk beraktivitas," ucap Venna sembari terisak.
Menurut pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea bukti medis itu menjadi dasar dan alasan kuat bahwa Ferry melakukan KDRT.
"Jadi, secara medis ini adalah bukti kekerasan secara psikis," tegas Hotman Paris, yang menemani Venna dalam jumpa pers saat itu.