Selebtek.suara.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan seks di siang hari. Hal itu tertulis dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187.
Namun kini ada aktifitas seks lain yang dikenal dengan istilah video call sex atau VCS. Meski tak melibatkan kontak fisik, apakah kegiatan ini juga bisa membatalkan puasa?
Mengutip Suara.com dari Bincang Syariah ulama Ibnu Rusyd mengatakan ada tiga hal yang membatalkan puasa yakni makan, minum dan berjimak atau berhubungan badan.
Aktifitas video call sex juga dilarang untuk dilakukan pada siang hari. Meski tidak membuat tubuh pasangan suami dan istri menyatu secara langsung, tapi kegiatan tersebut tetap bisa mengeluarkan air mani dengan onani atau masturbasi.
Baca Juga:Hyungwon MONSTA X dan Kim Ji Eun Didapuk Jadi MC Baru Program SBS Inkigayo
Pada umumnya video call sex dilakukan pasangan suami istri yang sedang berjauhan atau LDM (Long Distance Marriage).
Saat melakukan VCS, suami dan istri saling menyentuh dan memainkan alat vitalnya masing-masing, agar merasakan seolah sedang berhubungan seks dengan pasangannya yang mengakibatkan keluarnya sperma maupun cairan vagina.(*)
Sumber: Suara.com