Selebtek.suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan KDRT dengan tersangka Ferry Irawan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (27/3/2023) itu, jaksa mengatakan Venna Melinda sempat memukul kepalanya sendiri ketika ribut dengan Ferry Irawan.
JPU menyebut pada tanggal 8 Januari 2023 di kamar hotel, Venna Melinda bersimpuh di lantai dan menangis. Ia pun memukuli kepalanya dengan tangannya sendiri.
Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting tubuh Venna Melinda ke tempat tidur. Selanjutnya ia menindih dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri selama 5 menit.
Baca Juga:Kronologi Almarhum Olga Syahputra dan Ruben Onsu Perang Dingin Dibongkar Bunda Corla
Aksi tersebut diduga menyebabkan pembuluh darah di hidung Venna Melinda pecah hingga mengeluarkan darah.
Sementara itu, pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang tampak sanksi dengan pernyataan JPU. Menurutnya, jaksa hanya menyalin dari keterangan Venna Melinda.
![Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Tegaskan Dirinya Bukan Pelaku KDRT [YouTube Intens Investigasi]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/27/1-screenshot-2023-03-27-175605.png)
Jeffry bahkan mengatakan bisa jadi darah yang keluar dari hodung Venna Melinda adalah akibat pukulan dirinya sendiri.
"Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri," kata Jeffry dikutip dari Matamata.com, Selasa (28/03/2023).
Sebelumnya, Jeffry Simatupang menyebut kliennya tidak mengakui tindakan KDRT yang dituduhkan Venna Melinda.
Baca Juga:5 Trik Dekorasi Buat Hadirkan Kesan Lega pada Hunian yang Tak Luas
Saat pemeriksaan di Polda Jawa Timur, ia menyebut ibunda Verrell Bramasta itu sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah.
"Pada saat Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, dia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri. Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, katanya fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," ujar Jeffry Simatupang.
Dia optimis persidangan akan mengungkap misteri kebenaran kasus KDRT yang menuduhkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," pungkasnya.(*)
Sumber: Matamata.com