Selebtek.suara.com - Ferry Irawan akhirnya buka suara menanggapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.
Usai menghadiri sidang perdana kasus KDRT di Kediri, Jawa Timur, Ferry Irawan mengungkapkan alasannya selama ini memilih diam dan tidak berkomentar.
Didampingi kuasa hukumnya, Ferry mengaku berduka lantaran ada hati nurani yang mati dengan adanya kasus ini.
"Pertama-tama saya ucapkan Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Ada hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:Santai Dicaci Maki, Petugas Satpol PP Padang Tetap Bongkar Lapak Pedagang Bandel
Ferry Irawan mengatakan dirinya memutuskan untuk bungkam karena tidak ingin membongkar aib rumah tangga.
Selain itu, ia juga menyebut tak kuasa menolak sistem yang mengharuskannya menjalani hukuman untuk perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya memberikan komentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," ungkap Ferry Irawan.
![Potret mesra Ferry Irawan dan Venna Melinda [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/12/1-685578672.jpg)
"Yang kedua, saya tidak berdaya menolak sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," sambungnya.
Ferry Irawan menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda. Ia mengaku bukanlah pelaku KDRT.
Baca Juga:D'Masiv Gelar Konser Tunggal Dua Hari di Malaysia, Tiket Hari Pertama Ludes Cuma Beberapa Jam
"Dan saya bukan pelaku KDRT," ucapnya.
Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, sejak pemeriksaan di Polda Jawa Timur, kliennya tidak pernah mengakui tindakan KDRT yang dituduhkan Venna Melinda.
Ferry Irawan menyebut ibunda Verrell Bramasta itu sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri. Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," jelas Jeffry Simatupang.
Dalam sidang hari ini, pengacara Ferry Irawan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan melanjutkannya pada Kamis (29/3/2023).(*)