Selebtek.suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini membantah keras tudingan pihak Agnes Gracia (AG) yang menyebut kliennya telah melakukan pelecehan terhadap AG.
Melalui akun Twitter-nya, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa tudingan itu adalah fitnah belaka.
Dari bukti digital yang ia kumpulkan, Mellisa mengungkap bukti sederet aksi AG yang tidak selaras dengan narasi pelecehan.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," tulis sang pengacara melalui akun Twitter @MellisA_An, dikutip pada Jumat (24/3/2023).
"Padahal dilihat dari dari chat di HP anak korban (David), dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian, pelaku anak AG inilah yang paling aktif chat," lanjutnya.
Tak sekedar gencar menghubungi David, AG juga berusaha mencari perhatian mantan pacarnya itu dengan kerap mengadukan segala hal hingga mengirim foto.
Karena itu, Mellisa menduga justru David yang dilecehkan oleh pelaku anak alias AG.
"Dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar, dari mana pelecehan itu?? Yang mana!" tanya Mellisa.
"Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" lanjutnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.
Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Agnes Gracia dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur. (*)