Selebtek.suara.com - Ibunda Ferry Irawan, Hariati masih belum menerima kenyataan bahwa putranya menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Terlebih Ferry harus dipenjara atas laporan yang dilayangkan Venna Melinda.
Menurut Hariati, laporan Venna belum tentu kebenarannya dan dirinya juga yakin jika Ferry tidak melakukan seperti yang disangkakan.
"Kalau anak saya salah pasti mami akan menyalahkan anak saya, tapi ini kan belum terbukti," kata Hariati dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Hariati penahanan Ferry tidak perlu dilakukan karena polisi belum mengantongi cukup bukti. Sementara soal KDRT dirinya memang tak setuju jika perempuan disakiti.
Baca Juga:Ketahuan Bejatnya! Ternyata Alshad Ahmad Menikahi Nissa Asyifa Sepekan Usai Rayakan HUT Tiara Andini
"Tapi ya mami mendukung kalau perempuan itu tidak harus di KDRT. Kalau misalnya Ferry salah pasti mama akan salahin, tapi ini kan belum cukup buktinya," urainya.
Lebih lanjut Hariati menyebut dalam kasus putranya polisi sudah pilih kasih.
Pada momen tersebut, Hariati membawa pasukan emak-emak alias ibu-ibu yang merupakan perempuan korban KDRT tapi laporannya masih mandek. Sementara terhadap putranya sudah langsung diproses dijadikan tersangka dan ditahan.
"Lihat ini ibu-ibu udah bertahun-tahun belum juga dapat keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung diproses," katanya.
Oleh sebab itu, Hariati meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak membeda-bedakan laporan dari artis maupun masyarakat biasa.
Baca Juga:Kembali ke Pelukan Wijin, Gisel: Dia Tahu Banget Aku, Dia Itu..
"Jangan dibeda-bedainlah, memang apa sih bedanya artis sama orang biasa?" kata Hariati.