Mario Dandy Sebarkan Rekaman Video dan Foto Saat Aniaya David, Hukuman Bakal Ditambah?

Mario Dandy membagikan video dan foto aksi biadabnya ke tiga orang teman sebelum ia digiring ke Polsek Pesanggrahan

Meiko Chan
Selasa, 21 Maret 2023 | 19:05 WIB
Mario Dandy Sebarkan Rekaman Video dan Foto Saat Aniaya David, Hukuman Bakal Ditambah?
Mario Dandy Sebarkan Rekaman Video dan Foto Saat Aniaya David, Hukuman Bakal Ditambah? (Suara.com/Rakha)

Selebtek.suara.com - Pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo ternyata sempat menyebarkan rekaman video dan foto saat ia menyiksa korban.

Mario Dandy membagikan video dan foto aksi biadabnya ke tiga orang teman sebelum ia digiring ke Polsek Pesanggrahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua orang teman Mario Dandy yang menerima rekaman video dan foto penganiayaan David telah mengakuinya.

"Benar dikirim ketiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki kepada wartawan pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:Pesan Khofifah Jelang Ramadan, Masyarakat Jatim Diminta Saling Menghormati dan Menjaga

Namun Hengki belum mengetahui motif anak eks pejabat pajak itu menyebarkan rekaman aksi sadisnya.

"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga dikirim di beberapa pihak. Kami sedang dalami motivasinya," jelasnya.

Mario Dandy Satriyo [Twitter @LenteraBangsaa_]
Mario Dandy Satriyo (sumber: Twitter @LenteraBangsaa_)

Tindakan tersebut, terang Hengki termasuk dalam perbuatan yang melenceng dari hukum. Karena itu Mario Dandy terancam dijerat pidana selain penganiayaan, yakni pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarluaskan video kekerasan.

"Ini pelanggaran hukum, delik pidana. Artinya, selain penganiayaan berat yang direncanakan, pelanggaran pidana lagi karena memberikan, menyebarkan penganiayaan sadis. Itu melanggar undang-undang ITE dan undang-undang yang lain," ujar Hengki.

Lalu, apakah berarti hukuman untuk Mario Dandy akan bertambah? Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 3, orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dapat terancam pidana. Adapun hukumannya maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU

Sebelumnya, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Jadi, jika ia dikenakan pasal berlapis terkait pelanggaran UU ITE, maka hukumannya bisa saja bertambah menjadi 16 tahun kurungan penjara.(*)

Ragam

Terkini

Lulu Tobing mengaku sudah 21 hari mengakhiri hubungan yang terjalin selama 26 tahun lamanya

Entertainment | 11:13 WIB

Namun demikian, Ari Wibowo mengaku tidak menutup kemungkinan untuk rujuk dengan Inge Anugrah yang sudah menemaninya selama 16 tahun terakhir.

Entertainment | 10:34 WIB

Perjuangan Nabila Taqqiyah berbuah manis, ia berhasil menjadi runner-up Indonesia Idol 2023 atau musim ke-12 setelah dikalahkan oleh Salma Salsabil

Entertainment | 09:56 WIB

Padahal, kata kuasa hukum Inge, kliennya punya pekerjaan yang bagus saat itu karena punya latar belakang S1 di Kanada, dan S2 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Australia.

Entertainment | 23:55 WIB

Insiden yang menewaskan enam orang korban itu membuat Dul Jaelani ditetapkan sebagai tersangka

Entertainment | 22:21 WIB

Adapun Kejuaraan Seks Eropa ini akan berlangsung selama beberapa minggu. Peserta akan bertanding selama enam jam sehari.

Lifestyle | 21:58 WIB

Saat ini setidaknya ada dua model bisnis yang bisa dimanfaatkan para entrepreneur, yaitu membuat perusahaan pengembang piranti lunak (software) maupun komponen fisik (hardware) berbasis kecerdasan buatan.

Tekno | 21:33 WIB

Saat ini Ferdy Sambo sedang mendekam di rutan Brimob.

Entertainment | 19:29 WIB

Dia menulis bahwa alumni Idol musim 11 tidak dianggap sebagai anak di "rumah". Meski demikian, Anggi Marito tetap memberikan semangat untuk teman-teman seangkatannya.

Entertainment | 17:13 WIB

Java Jazz Festival 2023 akan diadakan pada 2-4 Juni 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Menampilkan musisi dunia seperti Stephen Sanchez, Stacey Ryan, Cory Wong, MAX, The Chicago Experience Feat. Danny Seraphine & Jeff Coffey.

Otomotif | 15:18 WIB

Terlihat bangku gran stand penonton juga masih belum padat dan hanya diisi beberapa orang saja.

Metropolitan | 11:29 WIB

Perusahaan pendukung ajang balap mobil listrik internasional ini terlihat bergerak di berbagai bidang.

Metropolitan | 10:50 WIB

Penyelenggara acara sebelumnya mengklaim 40 ribu tiket sudah ludes terjual.

Metropolitan | 04:05 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Meski merasa tak dikenal lagi, tapi penonton Titi DJ di Java Jazz Festival 2023, sesak dengan penonton.

Gosip | 11:27 WIB

Lionel Messi bisa dipastikan akan datang, saat Argentina berkunjung ke Indonesia dalam laga sepakbola.

Gosip | 11:06 WIB

Bisnis properti banyak digandrungi artis tanah air.

Gosip | 08:15 WIB

Inge Anugrah dikabarkan telah diusir oleh kedua anaknya dari rumah Ari Wibowo.

Gosip | 06:45 WIB
Tampilkan lebih banyak