Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan reaksi terhadap Jaksa Agung (Kajati) yang menawarkan keadilan atau restorative justice kepada korban penganiayaan David Ozora.
Dalam tangkapan layar yang diunggah di media sosial Instagram, Hotman mempertanyakan niat Kejaksaan DKI yang menawarkan untuk memberikan restorative justice atau jalan damai bagi para korban.
“Apa korban sudah sadar?,” tulisnya dalam unggahannya tersebut.
Postingannya Hotman Paris langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang mempertanyakan hal serupa seperti halnya Hotman Paris.
“Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?,” komentar seorang warganet.
Baca Juga:Nursyah Angkat Bicara Buat Pengakuan Usai Indah Permatasari Bongkar Aib Masa Lalunya!
“Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?,” komentar yang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk David, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Pada kunjungannya tersebut, Kajati DKI mengatakan David Ozora mengalami penganiayaan berat.
Namun usai menjenguk korban, Kajati DKI mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan menawarkan keadilan restoratif kepada David. Maksud tawarannya adalah sebagai salah satu penyelesaian kasus penganiayaan oleh pelaku yang berada di bawah umur yaitu AG.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dalam klarifikasinya mengatakan bahwa alasan peluang restorative justice tersebut berdasarkan pertimbangan masa depan AG.
Keputusan yang dinyatakan Kejati DKI Jakarta tersebut juga mengacu sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku. Namun, keputusan ada di tangan keluarga apakah mau berdamai dengan AG atau tidak.
Baca Juga:7 Artis Ini Ketahuan Open BO, Tarifnya Nggak Main-main untuk Sekali Kencan!
Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah korban sudah acapkali menyatakan dengan tegas bahwa pihak keluarga David tidak akan menmpuh upaya damai dan meminta agar pelaku penganiayaan anaknya dihukum.