Selebtek.suara.com - Seakan tak terima dengan penangkapannya, Irjen Pol Teddy Minahasa membongkar borok institusi yang membesarkan namanya itu.
Ia mengatakan saat melakukan penangkapan, tidak sedikit anggota polisi yang sengaja menyisihkan barang bukti untuk digunakan sendiri.
"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-hisap sendiri dan sebagainya," kata Teddy pada sidang yang berlangsungdi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (17/3/2023).
Hal ini diutarakan Teddy untuk menjelaskan mengapa ia memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menukarkan barang bukti sabu dengan tawas.
Baca Juga:Intip Cara Kimbo Sambut Menggeliatnya Bisnis Industri Makanan dan Minuman
Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya Yang Mulia," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Teddy Minahasa diketahui memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan hasil tangkapannya. Kemudian untuk mengelabuhinya, Teddy juga meminta Dody untuk menukarnya dengan tawas.
Teddy Minahasa sendiri adalah salah satu perwira polisi yang menjadi terdakwa kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, ada beberapa polisi yang ikut terseret, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Baca Juga:Tak Hanya Menyegarkan, 5 Buah Ini Bisa Cegah Dehidrasi saat Puasa!