Selebtek.suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan telah lengkap atau P21.
Dengan demikian, Ferry Irawan akan segera bertemu dengan Venna Melinda selaku pihak pelapor di persidangan.
Pengacara Ferry Irawan, Sunan kalijaga mengatakan keputusan itu merupakan kabar baik yang harus disyukuri karena kliennya akan segera mendapatkan kepastian hukum.
Hal tersebut juga disampaikan Sunan Kalijaga kepada pihak keluarga Ferry Irawan yang awalnya sempat bersedih.
Baca Juga:Piala Asia U-20: Timnas Uzbekistan U-20 di Ambang Pintu Sejarah Besar
"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri. Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).
"Artinya ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.
![Sunan Kalijaga [YouTUbe Seleb Oncam News]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/20/1-screenshot-2023-02-20-213154.png)
Sunan Kalijaga tidak gentar menghadapi kubu Venna Melinda lantaran memiliki sejumlah bukti dan fakta yang akan tersaji di pengadilan.
"Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," ungkap Sunan Kalijaga.
"Akan terungkap nanti siapa yang berkata bohong atau siapa yang berbuat apa. Jadi saya mendukung proses hukum berjalan dengan benar," jelasnya.
Baca Juga:Momen Jurgen Klopp Tersenyum usai Liverpool Disingkirkan Real Madrid dari Liga Champions
Terkait tanggal persidangan, Sunan Kalijaga belum bisa memastikan karena masih harus menjalani beberapa proses usai berkas Ferry Irawan dilimpahkan ke kejaksaan.
Ferry Irawan pun mungkin akan ditahan di kejaksaan tapi itu tergantung kewenangan kejaksaan.(*)