Selebtek.suara.com - Sejak kasus harta kekayaan salah satu pejabat pajak Rafael Alun terkuak, banyak masyarakat yang mengutarakan kekecewaannya. Bahkan tak sedikit yang berjanji tak membayar pajak, karena khawatir uangnya diselewengkan.
Meski demikian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis berharap msyarakat tetap membayar pajak. Karena menurutnya, membayar pajak adalah bentuk ketaatan terhadap pemerintah yang sah.
"Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu," kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut, Cholos Nafis menjelaskan tidakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Meskipun di lain sisi ia juga mendorong pemerintah memnindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga:David Ozora Semakin Pulih, Kak Seto Masih Saja Dibully: Urusin Aja Your Little Pony
![Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/14/1-ketua-majelis-ulama-indonesia-mui-pusat-bidang-dakwah-dan-ukhuwah-kh-cholil-nafis-suaracombagaskara.jpg)
Sebelumnya banyak netizen yang membuat gerakan boikot bayar pajak. hal ini merespon viralnya harta kekayaan pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp56 miliar.
Gerakan boikot pajak ini dilakukan oleh berbagai kalangan. Namun menurut Cholis Nafis memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.
Karena menolak membayar pajak sama saja dengan tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.
Menurut pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar penerimaan pajak juga sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan. Kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan cara lain, seperti mendorong transparansi dan pembenahan di internal Ditjen Pajak.
Baca Juga:Polda Metro Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David, Siapa Mereka?
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry. (*)