Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea ingin kasusnya dengan Razman Arif Nasution tetap berlanjut ke meja hijau. Meskipun belakangan Razman sampai mengemis meminta damai.
"Ogah," jawabnya tegas saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (10/3/2023).
Namun, pengacara kondang itu tidak ngotot untuk menjebloskan Razman ke penjara. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum.
"Saya enggak bicara sampai sana. Tergantung pasal berapa yang dikukuhkan," ujar Hotman Paris.
![Razman Arif Nasution [suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/07/17/1-razman-arif-nasution.jpg)
Pria berusia 63 tahun itu ingin Razman Nasution bertanggung jawab atas ucapannya di publik. Dengan begitu Razman Nasution mendapat efek jera.
"Ini babak akhir dari penyidikan, habis itu penentuan apa. Anda tahu sudah mengerucut, makanya dia (Razman) enggak bisa tidur sekarang," ujar pengacara 63 tahun ini.
Kasus ini berawal dari Razman Arif Nasution yang mendampingi Iqlima Kim untuk muncul ke publik dan mengatakan mendapat pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutamea.
Mendapat tuduhan tersebut, Hotman Paris tak terima dan melaporkan Iqlima dan Razman ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Keduanya pun dimintai keterangan atas kasus tersebut. Setelah diperiksa di Mabes Polri, keduanya mengajukan restorative justice atau upaya perdamaian. (*)
Baca Juga:Tak Satset Tangkap Maling Gagal Beraksi, Pria Telanjang Ini Dicibir Warganet: Bilang Aja Takut Pak