Selebtek.suara.com - Venna Melinda diketahui diam-diam mendatangi Ferry Irawan di penjara, Rutan Polda Jawa Timur. Kedatangan Venna yang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum itu pun memunculkan spekulasi soal adanya intervensi dan intimidasi. Benarkah?
Hal itu disaampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang yang menyebut jika Venna Melinda belum lama ini. Jeffry menyebut, kedatangan Venna membuat kliennya kaget.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” kata Jeffry dikutip Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Jeffry mengatakan, Venna datang ke penjara pada akhir Februari lalu. Kedatangan Venna rupanya ada maksud tersembunyi, yakni meminta agar Ferry mengakui dugaan tindakan KDRT.
Baca Juga:Agnes Gracia, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan Polisi Karena Terlibat Penganiayaan David!
Sebab, menurut Jeffry kliennya sejak awal mengaku tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
“Ibu V (Venna) datang dan meminta Pak Ferry untuk mengakui perbuatannya. Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” terang Jeffry.
Jeffry menyebut, Ferry Irawan tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku melakukan KDRT.
Hingga saat ini, Ferry Irawan tetap pada keputusannya bahwa tidak melakukan KDRT terhadap Venna.
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ujar Jeffry.
Baca Juga:Gara-gara Nagita Slavina Pakai Bikini, Ayu Ting Ting Kena Getahnya! Apa yang Terjadi?
Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Saat itu, Venna Melinda mengaku mendapat perlakukan KDRT di kamar hotel.
Menurut Venna, tak sekali itu saja Ferry Irawan berlaku kasar. Atas dasar itulah polisi kemudian menetapkan Ferry sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Mapolda Jatim.