Selebtek.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat pajak terhadap David, remaja di Jakarta Selatan ditangani polisi.
Kini, Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David yang diketahui merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pada sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menghadirkan Mario Dandy Satrio. Kedua tangan Mario Dandy Satrio tampak diborgol.
Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy Satrio kini resmi ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, dikutip detikcom, Rabu (22/2/2023).
Polisi menjelaskan, duduk perkara penganiayaan terhadap David dimulai saat Mario Dandy Satrio (MDS) mendatangi korban. Sebelumnya, Mario menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.
Selanjutnya, kata Ade Ary, Mario mendatangi korban yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," ungkapnya.
Baca Juga:Video Panas Nesya Bikin Heboh Medsos, Video Asusila Ini Jadi Buruan Netizen