Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran membuat pesan yang dinilai terlalu lugas kepada keluarga mendiang Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, sidang putusan vonis terhadap Ferdy Sambo telah diputus pengadilan dengan hukuman mati. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun vonis terhadap Bharada E rupanya banyak menyita perhatian publik, tak terkecuali artis kontroversial Nikita Mirzani.
Vonis Bharada E yang dianggap ringan membuat sejumlah pihak angkat suara perihal hukuman yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perihal vonis hukuman terhadap Richard Eliezer, Nikita Mirzani turut memberikan tanggapannya. Melalui siaran langsung di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, baru-baru ini dia memberikan komentarnya terhadap hasil vonis sidang putusan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang telah berlangsung pada Rabu, 15 Februari 2023 yang lalu.
Nikita Mirzani menyoroti beberapa hal, di mana dirinya sempat memberikan pesan terhadap orangtua korban penembakan Ferdy Sambo Cs agar bisa mengikhlaskan kepergian putra tercintanya.
“Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah,” kata Nikita Mirzani.
Bintang film Nenek Gayung ini dengan tegas juga berpesan agar keluarga korban tidak menyimpan dendam. Sebab, para terdakwa sudah mendapatkan hukuman sesuai putusan pengadilan.
“Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," ujarnya.
“Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang,” imbuh Nikita, mengutip laman tvOnenews.
Baca Juga:Tegas! Nagita Slavina Tak Izinkan Sembarang Orang di Rumah Barunya