Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 08 Februari 2023 | 08:09 WIB

Fakta Anggota Densus 88 Antiteror yang Bunuh Driver Taksi Online di Depok, Tukang Judi dan Banyak Hutang

Muchammad Yani
Fakta Anggota Densus 88 Antiteror yang Bunuh Driver Taksi Online di Depok, Tukang Judi dan Banyak Hutang
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)

Selebtek.suara.com - Penemuan mayat sopir taksi online berinisial SRT di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) cukup menggegerkan publik. SRT ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh sayatan.

Setelah melakukan penelusuran, diketahui pembunuh dari sopir taksi online tersebut adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripda HS.

Pihak Densus 88 Antiteror mengatakan kalau Bripda HS atau Haris Sitanggang memang sering melakukan pelanggaran. Seperti menipu anggota Polri lainnya dan masyarakat sipil.

Ia juga beberapa kali meminjam uang ke temannya dan dipakai bermain judi online. Bripda HS juga terlibat hutang yang sangat besar kepada berbagai pihak.

Baca Juga:10 WNI Jadi Korban Gempa Turki, Seorang Ibu Dengan 2 Anak Masih Dicari

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan setelah pembunuhan tersebut, Densis 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya.

ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements] [Envato Elements]
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements] (sumber: Envato Elements)

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ucap Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Aswin mengaku jika Densus 88 Antiteror mendukung upaya penyidikan Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda HS. Ia menegaskan jika instansinya tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pihak Densus 88 Antiteror juga telah memberikan hukuman ke Bripda HS. Namun Aswin tidak merinci apa saja hukumannya. "Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin. (*)

Baca Juga:3 Drama Thailand yang Dibintangi Jackie Jackrin, Maknae Boygroup TRINITY

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Ragam

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda