Selebtek.suara.com - Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda hari ini, Selasa (7/2/2023).
Diwakili tim kuasa hukumnya, Ferry mendaftarkan berkas gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court.
"Saya dan tim kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," ungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta.
"Mas Ferry dan keluarga sudah mantap untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," imbuhnya.
Baca Juga:Wujudkan Mimpi Pekerja Informal di Sumsel Miliki Rumah Rakyat Go Green
Dalam gugatannya, Ferry Irawan mengungkap alasan ingin bercerai dari Venna Melinda.
Ferry menyebut ia merasa harkat dan martabatnya sebagai suami direndahkan karena aksi Venna Melinda yang membongkar masalah rumah tangga di depan publik.
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul Imam, kuasa hukum Ferry Irawan lainnya.
![Potret kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan [Instagram/@ferryirawanreal]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/17/1-whatsapp-image-2023-01-17-at-220519.jpeg)
Namun tim kuasa hukum Ferry Irawan mengklaim akan membuktikan fakta yang sebaliknya saat sidang perceraian kliennya.
Sunan Kalijaga mengaku tak sabar untuk membantah tuduhan dari pihak Venna Melinda yang diwakili oleh Hotman Paris di pengadilan.
Baca Juga:Video Nita Gunawan Ingin Dadanya Jadi Besar, Berakhir Bikin Kecewa Warganet
"Saya sudah nggak sabar nih sama tim, untuk membuktikan fakta-fakta yang ada. Sekaligus membantah tuduhan-tuduhan keji tentang seorang suami dibilang nggak ngasih nafkah, KDRT dan lain-lain," kata Sunan Kalijaga.
"Nanti kita bisa sama-sama buktikan pada saat persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, Venna Melinda yang sejak awal menyatakan ingin bercerai dari Ferry Irawan belum dikabarkan mendaftarkan gugatan.
Rumah tangga pasangan suami istri yang menikah pada Maret 2022 itu kini terancam kandas imbas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 8 Januari lalu.
Akibat KDRT yang dilakukannya, Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.(*)