Selebtek.suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak yang diduga dilakukan Yunita Sari Anggraini (YS), seorang ibu muda di daerah Rawasari, Kota Jambi masih terus didalami polisi.
Mama muda ini sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan bocah di rumahnya.
Dari keterangan AF, suami pelaku kepada polisi, Yunita Sari memiliki perilaku seksual menyimpang. Hal tersebut diungkapkan pria 25 tahun ini, saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
AF mengatakan kepada polisi bahwa istrinya memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri.
“Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, seperti dikutip TVOne.
Bukan itu saja, jika hasrat berhubungan intim tidak terpenuhi atau tidak terpuaskan, Yunita Sari juga kerap mengancam suaminya, AF.
“Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun,” bebernya.
Tak hanya soal kepuasan, Yunita Sari pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
“Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” lanjutnya.
Terkait dugaan adanya penyimpangan pada diri pelaku, penyidik Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.
“Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” kata Andri.