Selebtek.suara.com - Yunita Sari Anggraini (YS), seorang ibu muda di daerah Rawasari, Kota Jambi ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan bocah di rumahnya.
Korban pelecehan Yunita tak hanya bocah laki-laki, namun ada juga yang perempuan.
Awalnya, perempuan yang sudah bersuami dan mempunyai anak ini membantah. Bahkan ia mengaku sebagai korban pemerkosaan sebelum akhirnya digelandang polisi.
Menurut EF, salah satu orang tua korban, Yunita diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata EF, di Mapolda Jambi, seperti dikutip kompas.com.
Kepada para korban yang semuanya adalah bocah di bawah umur, Yunita melakukan beragam pelecehan.
Untuk korban bocah laki-laki, Yunita memaksa korban menyentuh bagian sensitifnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF menyampaikan pernyataan korban.
Sementara untuk korban anak perempuan, Yunita memaksa mereka menonton film dewasa dan juga adegan dirinya sedang berhubungan badan dengan suami.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," ujar EF.
Bukan itu saja, lanjut EF, Yunita juga menggerayangi alat vital korban bocah laki-laki. Kejadian pecehan seksual ini dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang kali.