Selebtek.suara.com - Seorang ibu muda alias mama muda berinisial YN atau NT (25) di Jambi berhasil mencabuli bocah di bawah umur. Korbannya tak hanya laki-laki namun juga bocah perempuan yang jumlahnya mencapai belasan.
Modus YN dalam memperdaya korban anak laki-laki terbilang sederhana. YN yang memiliki usaha rental permainan Play Station (PS) memberikan gratis atau tambahan waktu cuma-cuma 1 jam agar bocah calon korban mau dicabuli.
Dari pemeriksaan sementara polisi, dalam beraksi mama muda berusia 25 tahun ini melakukan pelecehan seksual tanpa kekerasan. Pelaku cuma mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan menggratiskan main PS selama 1 jam.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis lagi nanti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, sepert dikutip kompas.com.
Iming-iming gratis main PS satu jam itu rupanya berhasil. Kemudian YN melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur. Mereka diminta untuk menuruti tindakan tak senonoh untuk memuaskan hasrat pelaku. Korbannya pun mencapai belasan.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor. Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," jelas Andri.
Andri mengungkapkan pelaku ternyata telah memiliki seorang suami dan anak. Namun, perbuatan bejatnya itu tak pernah diketahui oleh suaminya.
Bahkan, para korban anak-anak ini sempat dipaksa agar mengintip saat pelaku melakukan adegan hubungan badan dengan suaminya.
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," ujar Andri.
Baca Juga:Syahrini Belum Lunasi Lagu Hits Kau Yang Memilih Aku Ciptaan Ressa Herlambang? Ini Kata Penciptanya
Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dimintai keterangan oleh polisi. Polda Jambi juga terus melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait.
"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis. Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing. Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," terang Andri.