Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 01 Februari 2023 | 20:20 WIB

Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?

Dannu
Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?
Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa? (Kolase detikcom/YouTube)

Selebtek.suara.com - Kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), akibat kecelakaan lalu lintas kini mulai ditangani serius. Sebelumnya, kasus yang melibatkan nama purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono ini terkesan tak diusut secara serius. Ada apa?

Sebagaimana diketahui, M Hasya yang merupakan korban tewas kecelakaan lalu lintas tersebut justru ditetapkam tersangka oleh polisi dengan dalih kelalaian dalam berlalu lintas. Namun kini, kasus ini menjadi serius dan diusut ulang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa UI tersebut. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi itu. 

"Dan juga tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023), seperti dikutip detikcom.

Baca Juga:Wulan Guritno Banyak Adegan Dewasa, Sabda Ahessa Ikutan Panas? Begini Reaksi Wulan

Dalam menangani kasus ini, tim pencari fakta (TPF) juga melibatkan tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan turut dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini.

"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," ujarnya.

Sementara itu, tim internal sendiri akan melibatkan Propam, Bidkum hingga Irwasda Polda Metro Jaya guna mengusut kasus ini secara serius.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum , lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," terang Fadil Imran.

Fadil menambahkan, pihaknya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin. Nantinya, setiap temuan TPF diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga:Terbangun Tengah Malam, Ruben Onsu Tak Mau Pejamkan Mata Karena Kejadian Ini: Harus Kuat, Harus Tegar!

"Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat," ungkapnya. 

Sebagai informasi, kecelakaan lalu linta tersebut terjadi di Jl Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu. Kasus ini kemudian dihentikan penyidikannya setelah Hasya ditetapkan tersangka dan sudah meninggal dunia. Kemudian, kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik hingga menjadi atensi Kapolri.

Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18). 

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Irjen Fadil.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Ragam

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda