Selebtek.suara.com - Pengacara Hotman Paris tegas meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga Kejari Kediri agar tidak memberikan permohonan penangguhan penahanan kepada Ferry Irawan.
“Kami mohon agar jangan memberikan penangguhan penahanan, karena ini simbol perjuangan dari jutaan wanita, mewakili para korban KDRT di Indonesia,”kata Hotman Paris saat jumpa pers bersama Venna Melinda, di kawasan Lebak Jakarta, Selatan, Rabu (1/2).
Hotman tegas mendesak agar Ferry Irawan ditahan sampai proses hukum selesai.
“Kepada kepala Kejakssaan Tinggi Jatim dan Kejari Kediri agar jangan diberikan penangguhan penahanan sampa proses hukum selesai,”ucapnya.
Baca Juga:Wulan Guritno Banyak Adegan Dewasa, Sabda Ahessa Ikutan Panas? Begini Reaksi Wulan
Sementara itu, menanggapi pihak keluarga Ferry yang ngotot bahwa tidak ada KDRT, Hotman enggan berkomentar lebih jauh.
“Nggak usah lagi persoalkan ada KDRT atau tidak, kita buktikan di persidangan,” ucapnya tegas.