Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan Ferry Irawan telah mengakui kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri saat membuat BAP.
Ferry Irawan saat itu mengaku telah membentur-benturkan dahinya ke hidung Venna Melinda hingga mengeluarkan darah.
"Waktu BAP pertama sebelum dia jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor, Ferry itu mengakui bahwa memang jidatnya dibetur-benturkan ke hidungnya Venna sehingga keluar darah," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi yang diunggah Kamis (19/1/2023).
Namun artis 46 tahun itu tiba-tiba merubah pernyataannya setelah menunjuk pengacara. Ia mengatakan Venna Melinda sendiri yang memukul dirinya sendiri.
Baca Juga:12 Tahun Kamar Bu Eny Tak Dibuka Tiko, Isinya Barang Berharga Tak Ternilai Harganya
"Tapi setelah ditunjuk pengacara sesudah jadi tersangka tiba-tiba dia merubah jawaban dengan mengatakan bahwa Venna itu yang mukul-mukul dirinya sendiri," ujar Hotman.
![Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda [YouTube Cumicumi]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/13/1-screenshot-2023-01-13-173746.png)
Meski demikian, Hotman Paris menyebut rekaman CCTV dan para saksi dapat dijadikan bukti. Begitu juga dengan BAP pertama yang dibuat Ferry Irawan.
"Padahal kan keributan saat itu kelihatan sampai CCTV semua ada, petugas hotel juga jadi saksi,"ungkap Hotman.
"Di BAP pertama dia sudah tandatangani dia mengakui,waktu dia sebagai terlapor itu kan menjadi bukti," imbuhnya.
Kekinian, Ferry Irawan telah ditahan di Mapolda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023) lalu.
Baca Juga:Usai Guncang Sulut, Gempa M 4,3 Terjadi Di Bengkulu Minggu Pagi Ini
Menurut Hotman Paris proses penahanan Ferry Irawan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.(*)