Selebtek.suara.com - M. Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi terhadap korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) nekat menyimpan jasad yang sudah dimutilasi selama lebih dari setahun di dalam box kontainer.
Menurut polisi, pelaku merasa ketakutan perbuatannya diketahui warga dan bingung juga mau dikuburkan di mana. Ecky pun memutuskan untuk menyimpannya selama setahun lebih.
"Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy kepada wartawan, Jumat (6/1).
Yang lebih keji lagi, korban tidak langsung memutilasi korban usai dibunuh. Namun jasad Angela dibiarkan terlebih dahulu selama dua minggu. Setelahnya, Ecky langsung mengambil keputusan untuk memutilasi setelah dibunuh pada bulan November. Setelah dimutilasi, selanjutnya jasad Angela dimasukkan kedalam dua kontainer.
Baca Juga:Tubuh Kerempeng dan Bagian Intim Olla Ramlan Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?
"Dua minggu setelah dibunuh baru di mutilasi," ujar Resa.
Sebagai informasi, polisi menemukan jasad wanita korban mutilasi ini di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan jasad itu bersamaan dengan penemuan Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 23 Desember 2022.
Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan itu pada Kamis (29/12/2022).
Bersamaan dengan ditemukannya Ecky yang dilaporkan hilang, polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisi jasad wanita yang telah dimutilasi. Saat itu juga, Ecky langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga:Fotografer Norma Risma dan Rozy Ungkap Kejanggalan Ini saat Abadikan Pernikahan