Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Terancam Lumpuh Hingga Dipasangi Alat Penyangga Leher

Artis sensasional Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (22/12) siang.

Dannu
Kamis, 22 Desember 2022 | 20:54 WIB
Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Terancam Lumpuh Hingga Dipasangi Alat Penyangga Leher
Nikita Mirzani menggunakan penyangga leher dan dilarikan ke Rumah Sakit (istimewa)

Selebtek.suara.com - Artis sensasional Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (22/12) siang. Janda 3 anak ini mengeluh sakit pada bagian leher sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan.

“Iya dibawa ke Rumah Sakit Primier Bintaro,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang, Edwar saat dikonfirmasi awak media.

Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Premier Bintaro Nikita dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD milik Pemkab Serang tersebut terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro. 

“Sebelumnya diperiksa di RSUD dr Dradjat,” ujar Edwar.

Baca Juga:Nama Messi Kini Dilarang di Argentina!

Sebelumnya, Nikita mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 19 Desember 2022. Emosi Nikita tersebut muncul setelah Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menutup persidangan. Nikita yang ketika itu duduk di kursi terdakwa sempat terdiam. Ia kemudian berdiri dan secara tiba-tiba melempar mikropon yang ada didepannya hingga terjatuh.

Tidak sampai disitu, Nikita mengambil berkas permohonan penangguhan penahanan yang ada di meja Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. Berkas yang berisi laporan pemeriksaan kesehatan Nikita tersebut kemudian dilempar dan diambil oleh sahabatnya Fitri Salhuteru.

Sebelum meluapkan emosinya tersebut, Nikita mengaku sedang sakit dan dipersulit jaksa untuk mendapatkan pengobatan. Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku terancam lumpuh apabila membiarkan sakit yang dideritanya tersebut.

“Sakit banget leher. Saya bingung mau berobat, apa mau tunggu saya lumpuh dulu? Saya ini janda, saya enggak ngerti kenapa saya dipersulit (mendapatkan pengobatan-red),” kata Nikita.

Ketua Tim JPU Kejari Serang Edwar yang mendengar keterangan Nikita tersebut membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah mempersulit Nikita untuk mendapatkan haknya sebagai tahanan. 

Baca Juga:Kesaksian Mac Allister Soal Sosok Kepemimpinan Messi, Bikin Skuad Argentina Patuh: Punya Daya Magis!

“Bukan mempersulit, kita kan ada SOP (standar operasional prosedur)-nya,” ujar Edward.

Nikita kemudian langsung menimpalinya. Ia mengatakan, kepala seksi pidana umum (kasi pidum) Kejari Serang tersebut menudingnya hanya pura-pura sakit. 

“Gak, Pak Edwar bilang pura-pura sakit, masa saya harus parah dulu, lumpuh dulu?. Anak saya ada, siapa yang mau tangung jawab?” kata Nikita.

Mendengar keterangan Nikita, ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra kemudian meminta jaksa untuk tidak mempersulit hak pemain film Comic 8 tersebut. “Jangan dipersulit, mau dirujuk dimana? Kalau mau dibantarkan,” ujar Dedy.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak