Bupati Lebak Larang Umat Kristiani Ibadah Natal di Maja: Sesuai Kesepakatan FKUB!

Pernyataan ini disampaikan Iti menanggapi permintaan izin dari Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dannu
Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:12 WIB
Bupati Lebak Larang Umat Kristiani Ibadah Natal di Maja: Sesuai Kesepakatan FKUB!
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (istimewa)

Selebtek.suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tidak mengizinkan ibadah perayaan Natal 2022 di wilayah Maja. Larangan ini disampaikan karena tidak terbitnya izin untuk ibadah Natal selain di gereja sesuai hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). 

Pernyataan ini disampaikan Iti menanggapi permintaan izin dari Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja. Dua komunitas umat Kristen ini hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung, baru-baru ini.

Karenanya, ia mengimbau umat Kristiani yang tinggal di wilayah Kecamatan Maja agar beribadah Natal di gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Lebak. Seperti di Rangkasbitung, yang paling dekat dengan Maja.

Baca Juga:Terjawab Sudah Kenapa Gibran Akhirnya Dipanggil Megawati, Begini Katanya

"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ucap Iti.

Ditemui terpisah, Camat Maja Edi Nurhedi tidak menampik adanya izin perayaan ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember. Edi pun kemudian meminta arahan Bupati yang hasilnya demikian. 

Saat ini, lanjut Edi, tidak ada gereja di Kecamatan Maja sehingga umat Kristen berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club.

Menurutnya, ada dua komunitas umat Kristen yang menyampaikan pemberitahuan rencana ibadah Natal di Maja. Namun seusai arah Bupati Lebak, umat Kristen di Maja tidak diperbolehkan menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya dan menyarankan untuk ke Rangkasbitung.

"Diarahkan demikian (ke Rangkaasbitung). Nanti dibantu oleh Persekuatuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan dikomunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan," demikian Edi.

Baca Juga:Duh! Dianggap Perawan Tua, Ini Potret 7 Artis Cantik yang Masih Melajang di Usia Kepala Tiga

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Ragam

Terkini

Tampilkan lebih banyak