Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 06 Desember 2022 | 09:54 WIB

Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik

Meiko Chan
Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik
Fitri Salhuteru Berharap Nikita Mirzani Jadi Tahanan Rumah: Kesehatannya Enggak Baik (YouTube Cumicumi)

Selebtek.suara.com - Fitri Salhuteru optimis hakim akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap sahabatnya, Nikita Mirzani yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Ia berharap status penahanan Nikita Mirzani dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ujar Fitri Salhuteru, ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022), dikutip dari Suara.com.

Menurut Fitri Salhuteru, kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang mengidap saraf terjepit dan statusnya sebagai orang tua tunggal dari tiga anak seharusnya bisa membuat hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Baca Juga:Warganet Terbelah Komentari Foto Prewedding Kaesang Pakai Busana Adat Papua

"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," tutur Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/12/2022) [YouTUbe Cumicumi]
Nikita Mirzani hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/12/2022) (sumber: YouTUbe Cumicumi)

Apalagi menurut Fitri Salhuteru, penyakit saraf terjepit yang diderita Nikita Mirzani kambuh lagi di penjara beberapa waktu lalu. Nikita pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," imbuh Fitri Salhuteru.

Meski demikian, Fitri Salhuteru mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hakim sudah memutuskan untuk tetap menahan Nikita Mirzani.

"Ya sudah lah, hakim kan juga sebenarnya sudah tahu," ujarnya.

Baca Juga:Satu Per Satu 4 Pentolannya Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan PSI?

Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani usai ditahan di Rutan Serang  sejak 25 Oktober 2022.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei lalu.

Artis yang kerap disapa Nyai itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Entertainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda