Selebtek.suara.com - Gunung Semeru sedang dibak baik-baik saja. Gunung yang terletak di Jawa Timur ini mengalami kenaikan status dari Level III (Siaga) menjadi Level VI (Awas) sejak 4 Desember 2022, ukul 12.00 WIB.
Dalam enam jam terakhir, gunung tertinggi di pulau Jawa itu mengalami 29 letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm dan gempa selama 65-120 detik.
Di Indonesia, ada 4 tingkatan status gunung berapi. Tingkatan ini dikeluarkan agar masyarakat yang tinggal dis ekitar gunung bisa lebih waspada. Di setap negara, tingkatan status berbeda-beda.
Berikut ini tingkatan status gunung berapi yang ada di Indonesia:
Baca Juga:Mudah Diterapkan! 5 Cara agar Pakaian yang Dijemur Bebas Bau Apek
1. Normal (Level 1)
Pada tingkatan ini, berarti tidak ada aktivitas magma yang diamati. DI tingkat Normal, pengamatan visual, seismik hingga gejala vulkanik menunjukan gunung berami tidak menunjukan adanya kelainan.
2. Waspada (Level II)
Di tingkat status Waspada, gunug berapi menunjukan aktivitas magma dan seismik, sehingga butuh penyuluhan warga yang tinggal di kaki gunung. Pengamat juga akan melihat apakah ada perubahan du sekitar kawah. Di tingkat ini, akan ada gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, meskipun diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga (Level III)
Baca Juga:Intip Profil Ivana Knoll, Suporter Terseksi di Piala Dunia 2022
Letusan gunung berapi bisa terjadi dalam waktu 2 pekan. Pemerintah juga diharuskan menyiapkan sarana darurat. Pengamat akan emlihat apakah ada peningkatan seismik dan perubahan aktivitas kawah.
4. Awas (Level IV)
Ini adalah tinggakatan paling tinggi. Letusan utama akan segera terjadi sehingga daerah yang terancam harus dikosongkan. Pengamat akan melihat adanya semburan abu dan uap dari gunung berapi, yang kemudian diikuti erupsi besar. Di kondisi tersebut, erupsi besar diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 24 jam.
Mengingat status Gunung Semeru berada di Level IV, kemungkinan akan segera terjadi letusan utama. Hal tersebut mengharuskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan beberapa arahan yang bisa diikuti masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di bagian tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak atau pusat erupsi.
Masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besok Kobokan. Hal ini karena wilayah tersebut berpotensi dilanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 km dari puncak.
Impauan terakhir, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari puncak kawah, karena rawan terhadap lontaran batu pijar. (*)