Selebtek.suara.com - Uya Kuya dan istrinya, Astrid mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui media elektronik yang menyeret Median Zein.
Ditemui awak media usai menemui penyidik, Uya Kuya menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan barang bukti terakhir untuk membantu pihak kepolisian menyelidiki kasus Medina Zein.
"Hari ini gue nyerahin bukti terakhir, bukti tambahan. Bukti yang memperkuat mereka untuk tahap penyelidikan," kata Uya Kuya, dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Rabu (23/11/2022).
Namun Uya Kuya enggan memberitahu terkait bukti penting tersebut.
Baca Juga:Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah', Budi Dalton hingga Sule Disarankan Sujud Minta Maaf
"Adalah, cuman kita gak bisa kasi tahu disini. Bukti ini sangat penting sekali," jelasnya.
Menurut Uya Kuya, bukti yag ia serahkan bisa menjadi petunjuk penting bahwa kasus yang menjerat Median Zein bukan hanya penipuan tapi bisa ke hal lain.
"Kunci, penting banget, barang bukti yang saya berikan itu sesuatu yang sangat penting dan bisa jadi satu arah baru. Bukan hanya penipuan tapi bisa menjerat ke hal yang lain," kata Uya Kuya.
Di kesempatan yang sama, Uya Kuya juga mengatakan suami Medina Zein, Lukman Azhari, sempat menghubungi dirinya untuk bertemu dan meminta maaf.
Namun karena kesibukannya, Uya Kuya tidak bisa menemui suami Median Zein dan meminta pertemuan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga:Menanti Kejutan Laga Jerman vs Jepang Malam Ini, Berikut Prediksi Susunan Pemain
Ayah dua anak ini tetap bersikeras untuk melanjutkan kasusnya melalui jalur hukum. Ia yakin proses kasusnya akan segera membuahkan hasil.
"Gak lama lagi ada hasil," ujar Uya.
Uya Kuya pun sudah menutup pintu damai, meski Medina Zein mengembalikan uang yang berhasil diraupnya dari presenter tersebut. Ia tidak terima karena sempat dimaki-maki dan diancam oleh Medina.
Ia mengaku bukan hanya rugi secara materi, tapi juga secara waktu dan tenaga.
"Pada saat dulu saya tawarkan dia untuk ngembalian, gak usah dilebihin, tapi pada saat itu terjadinya adalah saya diomelin, dimaki-maki, diancam, dilaporin, akhirnya ini jadi hal yang beda lah," tegas Uya Kuya.
"Kita yang korban tapi kita yang diperlakukan seperti itu," lanjutnya.
Menurut Uya, kasus ini bukan hanya masalah uang, namun ia ingin memberikan efek jera kepada Medina Zein yang telah menipu banyak korban selain dirinya. Para korban tersebut ketakutan untuk lapor polisi karena diancam dan ditakut-takuti oleh Medina.
"Ternyata setelah kasus ini naik, yang mengalami kasus ini banyak dan mulai melaporkan. Karena sempat diancam dan ditakut-takutin," tutur Uya.
Diketahui Uya Kuya mengalami penipuan leh Medina Zein terkait jual beli mobil. Ia telah melaporkan pengusaha asal Bandung itu atas dugaan penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Mei lalu.
Medina Zein diduga memalsukan bukti transfer pengembalian dana kepada Uya Kuya sebesar Rp100 juta.
Atas tindakannya tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(*)