Selebtek.suara.com - Fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi disebut sempat siapkan dana Rp5 miliar pasca eksekusi mati ajudan Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Menurut Kamaruddin, uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor Brigadir J hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini. Di hadapan majelis hakim, Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp.
Kamaruddin membeberkan, awalnya ia menerima informasi uang yang disiapkan sebanyak Rp5miliar. Kemudian belakangan info tersebut menjadi Rp2miliar untuk dibagi-bagikan.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp. Disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 miliar 500, 500," lanjutnya.
![Terdakwa Putri Candrawathi [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/25/1-terdakwa-putri-candrawathi-jalani-sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Kamaruddin menambahkan, Putri juga memberikan handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky sebagai ucapan terima kasih.
"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya.
"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menjelaskan bahwa handphone tesebut diberikan setelah kematian korban.
Kamaruddin juga menyebut bahwa otak pembunuhan Brigadir J adalah Putri Candrawathi. Namun pernyataan tersebut telah dibantah keras Febri Diansyah selaku pengacara istri Ferdy Sambo.(*)