Selebtek.suara.com - Analis militer Connie Rahakundini Bakrie menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman harus ditindak tegas usai menginstruksikan prajuritnya untuk protes sebagai bentuk kemarahan terhadap Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan Ormas.
"Menurut saya sebagai panglima tertinggi presiden harus menindak tegas pak Dudung sebagai kepala staf," kata Connie pada diskusi dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip Suara.com.
Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara RI dituliskan bahwa presiden harus mempertahankan terhadap ancaman dan pelanggaran dari manapun. Gerakan yang dinstruksikan oleh Dudung dianggap Connie sebagai sebuah pelanggaran internal.
Menurut Connie, Jenderal Dudung menyalahgunakan wewenang dalam menggerakkan prajurit untuk membuat gelombang protes.
"Karena menurut saya sudah melampaui kewenangannya dia tidak boleh menggunakan, ini yang saya bilang tadi penggunaan itu enggak selalu harus alutsista apalagi di era sekarang, penggunaan untuk membuat gerakan seperti ini kan penggunaan media sosial, which is bisa lebih parah dari alutsista," ujarnya.
Connie menambahkan, tindakan Jenderal Dudung memerintahkan anggotanya itu merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer, yang seharusnya dilakukan oleh Panglima TNI dan Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI.
Menyalahgunakan sistem atau wewenang dalam dunia militer, menurut Connie adalah kesalahan fatal.(*)
Sumber: Suara.com