Selebtek.suara.com - Sepak terjang karier Irjen Pol Ferdy Sambo cukup cemerlang. Ia dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014.
Karier Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.
Kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri dengan pangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu.
Baca Juga:Para-renang Indonesia Tampil sebagai Juara Umum di ASEAN Para Games 2022
Sepanjang kariernya menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo.
Melansir Suara.com, berikut kasus-kasus besar yang pernah dibongkar Ferdy Sambo.
1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas.
2. Menangkap teroris bom Sarinah
Baca Juga:Ada Kampanye STOP Pelecehan Seksual, Naik TransJakarta Kini Lebih Nyaman
Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Mengungkap kasus kopi sianida
Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.
Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
4. Mengungkap jaringan perdagangan manusia di Timur Tengah
Kasus perdagangan manusia berhasil diungkap pada saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Bareskrim menangkap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah di antaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.
5. Menggerebek tempat hiburan malam saat PSBB
Saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo berhasil menggerebek Karaoke Venesia karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah meluasnya pandemi Covid-19.
Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.
6. Menangkap buronan Djoko Tjandra
Brigjen Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.
7. Mengungkap kasus kebakaran Kejagung
Brigjen Ferdy Sambo juga telah berhasil membongkar penyebab kebakaran Kejagung pada tanggal 22-23 Agustus 2020 lalu.
Meski memiliki sederet prestasi, namun sayangnya Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediamannya. Kabar terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma), di mana mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertera di dalam TR 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kamis (4/8/2022).
Itulah sederet kasus besar yang dibongkar Irjen Ferdy Sambo. Semoga bermanfaat!(*)
Sumber: Suara.com