Selebtek.suara.com - Sejumlah situs judi berkedok game online resmi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Termasuk beberapa situs judi online yang terdaftar di PSE.
Melalui siaran persnya Selasa (2/8/2022), Kominfo menjelaskan bahwa pihaknya telah memutuskan akses terhadap 15 PSE game online yang mengandung unsur perjudian.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.
Beberapa hari sebelumnya, Kominfo telah blokir Steam, PayPal hingga game Dota, yang membuat masyarakat protes atas pemblokiran tersebut.
Baca Juga:Soroti Pernyataan Iwan Bule soal Keluhan VFF, Media Vietnam Sebut PSSI Ingin Balas Dendam
Protes mereka disebabkan Kominfo tidak memblokir situs perjudian dan hanya memblokir situs game yang dimainkan mereka.
Berikut ini daftar game online mengandung unsur perjudian yang diblokir Kominfo.
1. Domino Qiu Qiu
2.Topfun
3. Pop Domino
Baca Juga:Mantan Istri Kiwil, Rohimah Benarkan Rumahnya Dijual
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple
Sebelum akhirnya diblokir, beberapa situs judi berkedok game online ini muncul di daftar PSE Domestik pada bagian yang terdaftar. Namun kini telah masuk ke daftar PSE yang dihentikan sementara.
Kominfo kemudian melakukan verifikasi terhadap PSE yang dipermasalahkan ini. Hasilnya, 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Melansir Suara.com yang mengutip laman pse.kominfo.go.id, ditemukan 50 PSE yang dihentikan sementara dan 14 yang dicabut. Diantaranya, ada 4 SE yang mengandung unsur perjudian dan websitenya sudah tidak bisa diakses.
Empat PSE ini juga masuk dalam daftar situs judi online diblokir Kominfo yang dirilis pada Senin lalu. Yaitu, POKER PRO.ID, DOMINO GAPLE BOYA:QIUQIU CAPSA, POKER TEXAS BOYAA dan DOMINO QIUQIU 99 BOYAA QQ KIU.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengaku pihaknya telah memblokir lebih dari setengah juta konten judi online sejak tahun 2018.
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” kata Johnny.
Situs judi online maupun game online berkedok perjudian ini termasuk melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.(*)
Sumber: Suara.com