Selebtek.suara.com - Belanda melakui Kementerian Pendidikannya membatasi penggunaan browser Google Chrome serta sistem sistem operasi Chrome OS (untuk Chromebook) di sekolah.
Pembatasan ini berlaku mulai Agustus tahun depan. Kebijakan ini dibuat karen kekhwatiran terkait privasi data, seperti dilansir dari Bleeping Computer, Kamis (28/7/2022).
Otoritas mengau jika khawatir layanan Goggle dipakai untuk mengumpulkan data siswa dan membuatnya tersedia di jaringan pengiklan.
Mereka menuding, data yang ada di Google Chrome dipakai untuk sebuah hal yang tak ada kaitannya dengan pendidikan.
Baca Juga:10 Judul Lagu Indonesia Pakai Nama Orang, Ada Sheila On7 dan Kangen Band
Belanda juga tidak mengetahui di mana dan bagaimana data pribadi siswa disimpan maupun diproses.
Mereka juga khawatir kalau itu dinilai melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.
Kementerian Pendidikan Belanda sendiri telah menandatangani surat bersama dengan parlemen Belanda. Surat itu berisi berbagai permasalahan soal keamanan siber dan perlindungan data.
Surat itu memuat pembahasan bersama Google, Microsoft, dan Zoom terkait masalah sensitif perlindungan data.
Ada juga bahasan soal jaminan untuk membuat versi aplikasi yang lebih transparan dan kompatibel dengan peraturan GDPR di masa depan.
Baca Juga:Fungsi Jabatan Kopda Dalam Jajaran TNI
Untuk Google, mereka berjanji bahwa ada versi baru untuk browser Chrome dan ChromeOS yang akan dirilis pada tahun depan.
Jadi batasan penggunaan itu berlaku mulai sekarang, yang mana regulator Belanda akan menilai versi baru yang dirilis tahun depan.
Adapun lembaga pendidikan dan sekolah yang masih terus memerlukan layanan Google perlu melakukan tindakan tambahan.
Misalnya, mereka mesti menerapkan kebijakan grup tertentu atau menonaktifkan layanan seperti translate web otomatis hingga pemeriksaan ejaan. (*)
Sumber: Suara.com