Selebtek.suara.com - Kopda M, dalang kasus penembakan Rina Wulandari (34) alias istrinya kini menjadi buronan polisi. Insiden penembakan terjadi di depan rumah korban di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022).
Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap keempat pelaku penembakan termasuk seorang yang membawa senjata api. Kopda M yang diketahui bernama Muslimin ini diduga kuat sebagai otak dibalik kasus ini.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.
Motifnya pelaku adalah karena ia telah memiliki pacar lagi.
Ahmad mengatakan bahwa upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.
Kemudian percobaan pembunuhan berikutnya adalah pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Selain itu, rencana pencurian juga dilakukan agar istrinya mati, dan menggunakan santet," ujarnya.
Para pelaku akan diberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.
Kopda M dikabarkan melarikan diri usai menemani Rini di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron.
Baca Juga:Mangkir Dinas 80 Hari Kerja, MKH Berhentikan Tidak Hormat Hakim PTUN Manado
"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata pihak kepolisian.(*)
Sumber: Suara.com