Selebtek.suara.com - Masalah yang ditimbulkan Holywings Indonesia soal promosi yang berbau SARA nampaknya belum kunjung selesai. Salah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat digeruduk oleh ormas GP Ansor pada Minggu (26/6/2022).
Sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bandung mengantarkan surat somasi terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.
GP Ansor menilai kegiatan promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina. Holywings Indonesia dianggap melecehkan dan menistakan Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Baca Juga:Soal Holywings Indonesia, Fauzi Baadila: Team Promosinya Stunting?
Selain itu GP Ansor juga menilai upaya promo ini bertujuan merusak akhlak serta masa depan generasi muda khususnya umat Islam, yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.
Terakhir Holywings Indonesia dianggap tidak tulus dan serius untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.
GP Ansor Kota Bandung secara resmi meminta agar pemilik Holywing Indonesia tampil ke publik untuk meminta maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukan perusahaannya.
GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy.
Baca Juga:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara
Grandy menegaskan bahwa GP Ansor Kota Bandung memberikan waktu 2x24 jam sejak surat somasi diterima Holywings Indonesia untuk segera melakukan apa yang diminta
"Jika dalam waktu 2x24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung," katanya.
Selama menunggu waktu 2x24 jam ia mengimbau agar kader ansor maupun banser yang ada di Kota Bandung untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
Akan tetapi, ia juga meminta kepada seluruh kader dan PAC GP Ansor serta Satkoryon Banser untuk dapat merapatkan barisan.
"Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan," kata dia.
"Jika ternyata pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan kita maka akan kembali bergerak bersama-sama sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua," lanjut dia.