Selebtek.Suara.com - Iko Uwais tidak terima tudingan telah melakukan kekerasan. Aktor The Raid ini melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Iko Uwais menyatakan Rudi telah membuat laporan yang tidak benar dan memutarbalikkan fakta.
Bahkan Iko mengaku Rudi lah yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
Iko Uwais melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari dan terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, dikutip dari PMJ News, Selasa.
Suami Audy Item itu membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior untuk rumah Iko Uwais di kawasan Cibubur dengan kesepakatan Rp 300 juta.
Kedua pihak telah sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai.
Iko kemudian meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Namun, terlapor malah menghina istri sang aktor, Audy Item.
Iko kemudian mencari keberadaan Rudi hingga bertemu di depan rumahnya dan merekam ayah satu anak ini.
Iko Uwais mencoba menghentikan Rudi yang sedang merekam, namun naas ia malah ditendang oleh terlapor.
"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Rudi.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait.(*)
Sumber: PMJ News