Selebtek.suara.com - Pendaftaran serta proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka hari ini, Senin (13/6/2022).
Ada 4 jalur untuk proses pendaftaran ini. Di antaranya jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi dan Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru. Untuk pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP dilakukan secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP
13 - 15 Juni 2022
Pendaftaran dan pemilihan sekolah
Waktu pendaftaran bisa dilakukan 24 jam dimulai pada hari pertama pukul 08.00 WIB hingga hari terakhir pukul 14.00 WIB.
13 - 15 Juni 2022
Verifikasi dokumen dan proses seleksi
Waktu verifikasi dilakukan 24 jam dimulai pada hari pertama pukul 08.00 WIB hingga hari terakhir pukul 14.00 WIB.
15 Juni 2022
Pengumuman hasil seleksi
Pengumuman hasil seleksi dilakukan paka pukul 17.00 WIB
16 - 17 Juni 2022
Lapor diri
Lapor diri bisa dilakukan 24 jam dimulai pada hari pertama pukul 08.00 WIB hingga hari terakhir pukul 14.00 WIB.
Untuk melakukan pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP ada tiga yakni:
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021. (*)