Selebtek.suara.com - Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengadakan beberapa program beasiswa, salah satunya adalah beasiswa Tahfizh Al-Quran PTKI Tahun 2022.
Program ini peruntukan bagi mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
Lalu kapan program ini diselenggarakan dan apa saja persyaratannya?
Dilansir dari situs resmi kemenag.go.id, pendaftaran sudah dimulai pada 6 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Di saat yang sama, PTKIS juga melakukan seleksi Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an pada tanggal 15 hingga 30 Juni.
Kemudian PTKIS melalui Kopertais akan melakukan rekomendasi usulan penerima beasiswa pada 15 Juni hingga 8 Juni 2022. Tahap selanjutnya Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI pada 11-22 JUli 2022.
Setelah itu proses Penetapan Penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an pada 1-29 Juli 2022. Mahasiswa yang sudah masuk daftar harus membuat rekening Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an mulai 1 hingga 19 Agustus 2022.
Proses pencairan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an dilakukan tanggal 22 hingga 31 Agustus dan terakhir penyaluran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an dilakukan tanggal 5 hingga 16 September 2022.
Sementara untuk persyaratan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022 yakni
1. Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.
2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
3. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
4. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa. Untuk pakta integritas bisa diambil dari link https://pendis.kemenag.go.id/storage/archives/1654591947.pdf
5. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Pendaftaran mahasiswa yang ingin ikut beasiswa dilakukan melalui aplikasi. Kemudian PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem informasi www.diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2
Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022 untuk PTKIS bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 Nomor: 025.04.1.426302/2021, Tanggal 5 Desember 2021. Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS sebesar Rp. 2.000.000 per mahasiswa.
Untuk lebih detailnya kalian bisa lihat di link pendis.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat!